Mendapatkan Ijin Praktek sebagai Akuntan Publik berdasarkan SK Menteri Keuangan No. KEP-243/KM.6/2001 tanggal 7 Desember 2001, dan terdaftar sebagai Rekanan di Bank Indonesia, Bank BNI. Terdaftar sebagai Anggota Forum Akuntan Publik Pasar Modal, serta Tanda Terdaftar Sebagai Profesi Penunjang Pasar Modal.
Ditinjau dari surat izin usaha, terkesan bahwa kantor ini masih baru, tetapi sebenarnya kantor ini merupakan kelanjutan dari Kantor Akuntan Drs. Sutjipto dan Kantor Akuntan Drs. Sudjendro yang didirikan masing-masing pada tahun 1989 dan tahun 1970.